Pemerintah Alokasikan Rp 38 Miliar Bansos Pengendalian Inflasi di Bengkulu

Herlina - Selasa, 20 September 2022 21:06 WIB
Rapat antar stake holder di Provinsi Bengkulu terkait pengalokasian bantuan sosial untuk mengantisipasi lonjakan inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bengkulu. (foto : ist/lyfebengkulu)

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Pemerintahan di 10 kabupaten/kota dan Provinsi Bengkulu mengalokasikan Rp38 miliar lebih anggaran bantuan sosial (bansos) pengendalian inflasi. Bansos tersebut berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk kelompok rentan seperti ojek, pelaku UMKM, dan nelayan, penciptaan lapangan kerja, serta subsidi transportasi umum imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) 3 September 2022 lalu.

Belanja wajib perlindungan sosial diambil dari dana transfer umum (DTU) untuk alokasi BLT BBM yang disalurkan per keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp150.000 selama 4 bulan, yakni September hingga Desember. Bantuan ini menyasar 20,6 juta KPM akan disalurkan oleh Kementerian Sosial.

Kemudian, diberikan juga bantuan subsidi upah (BSU) untuk 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan sebesar Rp600.000. Bantuan ini akan didistribusikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk di Bengkulu sendiri, besaran DTU yang telah disampaikan 10 pemerintahan kabupaten/kota dan provinsi sebesar Rp 38 miliar lebih diambil dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu berkomitmen mengawal dan mengawasi penyaluran dana tersebut agar sampai dan tepat sasaran ke penerima manfaatnya.

"Pemerintah daerah telah diinstruksikan menganggarkan anggaran perlindungan sosial sebesar 2 persen dari DTU. Per tanggal 15 September lalu seluruh pemerintahan telah menyampaikan ke Direktorat Jendral Perbendaharaan dan BPKP Bengkulu," kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BPKP Bengkulu, Jusup Partono, Selasa (20/09).

Jusup menjelaskan besaran 2 persen DTU yaitu dihitung sebesar penyaluran DAU Oktober hingga Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan ke IV tahun 2022.

"Namun dari masing-masing pemerintahan telah menyampaikannya di atas 2 persen, dan itu persentase minimal," kata dia.

Pihaknya berkomitmen akan mendampingi pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam menerapkan kebijakan atau strategi pengendalian inflasi dan penanganan dampak sosial pengalihan subsidi BBM. Tujuannya, agar para kepala daerah dan desa di Provinsi Bengkulu tidak ragu lagi mengalokasikan dan menggunakan anggaran untuk kepentingan mendesak akibat krisis energi dan pangan dunia saat ini.

“Kepala daerah dan desa di Bengkulu jangan ragu menggunakan instrumen anggaran di daerah dan desa selama itu semua mengikuti aturan yang ada. Ini juga untuk membantu masyarakat yang rentan, seperti pengemudi ojek dan nelayan," tegasnya. (mb)

Rincian alokasi bansos pengendalian inflasi

  • Provinsi Bengkulu sebesar Rp7.706.497.900 (2,18%) berasal dari DAU,
  • Kota Bengkulu sebesar Rp3.600.000.000 (2,05%) berasal dari DAU dan DBH,
  • Kabupaten Bengkulu Tengah Rp2.812.082.800 (2,01%) berasal dari DAU dan DBH,
  • Kabupaten Bengkulu Utara Rp6.264.078.532 (3,275) berasal dari DBH,
  • Kabupaten Seluma Rp2.624.222.000 (2%) berasal dari DAU,
  • Kabupaten Kepahiang Rp2.224.800.000 (2,03%) berasal dari DAU dan DBH,
  • Kabupaten Rejang Lebong Rp 3.011.772.376 (2,01%) berasal dari DAU dan DBH,
  • Kabupaten Lebong Rp2.612.900.630 (2,41%) berasal dari DAU dan DBH,
  • Kabupaten Kaur Rp2.304.775.336 (5,70%) berasal dari DAU dan DBH,
  • Kabupaten Mukomuko Rp2.615.400.000 (2,31%) berasal dari DAU,
  • Kabupaten Bengkulu Selatan Rp2.870.000.000 (2,13%) berasal dari DAU.
Editor: Herlina

RELATED NEWS