Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Petani Sawit di Bengkulu Rendah Imbas Harga TBS

Herlina - Sabtu, 17 September 2022 11:51 WIB
Tandan Buah Segar (TBS) yang baru saja dipanen menunggu untuk diangkut ke pabrik pengolahan CPO. (foto : ist/lyfebengkulu)

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Rendahnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Bengkulu mempengaruhi kepatuhan petani kelapa sawit di daerah untuk membayar pajak kendaraan. Akibatnya, tak sedikit motor milik petani di Bengkulu mati pajak.

Melihat harga TBS di tingkat petani saat ini rata-rata masih Rp 1.200 hingga Rp1.300 per kilogram. Akibatnya petani kelapa sawit tidak mampu untuk memenuhi kewajiban bayar pajak kendaraan.

"Wajar, sebab pendapatan mereka habis untuk memenuhi kebutuhan hidup serta biaya operasional kebun," kata Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdi Saputra Sembiring.

Usin mengatakan banyak petani di daerah menghabiskan pendapatannya untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dari pada harus memenuhi kewajiban bayar pajak

"Boleh kita cek di lapangan, ada berapa petani kelapa sawit yang tidak bayar pajak kendaraan. Bahkan kendaraan yang dipakai sehari-hari untuk pergi ke kebun itu tidak ada yang dibayar pajaknya," kata Usin.

Menurut Usin, kondisi tersebut semakin diperparah dengan naiknya harga bahan bakar minyak (BBM). Naiknya harga BBM ikut membuat petani semakin merugi. Sebab pendapatan yang diterima petani tidak sebanding dengan pengeluaran yang mereka bayarkan.

"Harga TBS belum normal, eh BBM dinaikkan oleh pemerintah, apa tidak semakin sengsara mereka dibuat demikian," ujar Usin.

Oleh sebab itu, Usin meminta, kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk membantu petani kelapa sawit di daerah. Bentuk bantuan yang diberikan oleh pemerintah di antaranya dapat berupa pembebasan denda pajak kendaraan bermotor. Sebab tanpa pembebasan pembayaran denda, petani kelapa sawit tetap enggan membayar pajak kendaraannya.

"Berikan mereka pembebasan denda pajak kendaraan, itu solusi terbaik saat ini," tuturnya.

Selain itu, Usin berharap program bantuan sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil menyasar masyarakat kalangan petani kecil yang terdampak kenaikan harga BBM.

"Pasalnya saat ini banyak petani kelapa sawit yang menunggu bantuan tersebut cair. Beri petani bantuan, segera cairkan bantuan 2 persen yang diamanatkan oleh pemerintah pusat, karena bagaimanapun bantuan itu sangat dinantikan oleh mereka," tutupnya. (mb)

Editor: Herlina

RELATED NEWS