Harga TBS Sawit Pekan Kedua November Rp2.129,47 per Kilogram

Herlina - Rabu, 16 November 2022 13:32 WIB
Untuk dua minggu ke depan, harga terendah sawit ditetapkan Rp1.816,33 per kilogram dan harga tertinggi Rp2.442,62 per kilogram. (foto : ist/lyfebengkulu)

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu pada pekan kedua November 2022 di tingkatan pabrik ditetapkan naik menjadi Rp2.129,47 per kilogram.

Selain itu harga terendah ditetapkan Rp1.816,33 per kilogram dan harga tertinggi Rp2.442,62 per kilogram berlaku hingga dua pekan kedepan.

“Untuk periode ini harga TBS kelapa sawit mengalami kenaikan dari periode lalu di mana harga untuk periode ini di angka Rp2.129,47 per kilogram," ujar Bickman dalam rapat tatap muka yang digelar Selasa (16/11).

Rapat tersebut melibatkan seluruh stakeholder terkait mulai dari Perusahaan Kelapa Sawit (PKS), dipimpin oleh Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu Bickman yang dihadiri Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Bengkulu Marwan Ramis, Ketua GAPKI, asosiasi-asosiasi dan dinas instansi terkait dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Dari beberapa penyampaian PKS, diketahui penjualan TBS dan ekspor CPO berangsur membaik sehingga menjadi indikator kenaikan harga TBS di daerah.

“Namun perlu diketahui ada beberapa pabrik yang membeli di atas harga penetapan, di lapangan ada yg beli dengan harga Rp2.400 per kilogram," lanjutnya.

Kabid Perkebunan Bickman menuturkan dalam hal penetapan ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui Dinas TPHP hanya sebatas memfasilitasi rapat penetapan, untuk hasilnya didapat melalui kesepakatan bersama.

"Untuk penetapan harga TBS kelapa sawit ini masih dilakukan setiap dua pekan sekali. Diharapkan bagi PKS yang ada dapat mengikuti aturan harga yang sudah disepakati," pungkas Bickman. (mb)

Editor: Herlina
Bagikan

RELATED NEWS