Jemput Bola Pelayanan NIB, DPMPTS Fasilitasi Daftar Perizinan Puluhan UMKM
BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Tercatat 31 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu difasilitasi Pemerintah Kota (Pemkot) daftar perizinan atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bengkulu, Irsan Setiawan mengatakan Pemkot terus melakukan upaya sosialisasi dan mempermudah pendaftaran NIB dengan melakukan jemput bola di berbagai acara dan tempat.
Langkah tersebut direalisasikan dalam kegiatan Festival Tapak Paderi dan DPMPTS Jemput Bola Sabtu-Minggu yang digelar di auditorium Bencoolen Mall Bengkulu.
Hal ini, kata Irsan, tak lain untuk mengoptimalkan cakupan NIB dan mendorong UMKM di daerah naik kelas. "NIB berlaku sebagai legalitas, standarisasi bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan dan memasarkan usahanya," kata Irsan.
NIB yang diakses melalui melalui Sistem Online Single Submission (OSS) DPMPTSP, lanjut Irsan, bermanfaat mempermudah pelaku UMKM mendapatkan akses permodalan usaha.
"NIB ini nanti dapat digunakan UMKM mengakses kredit usaha rakyat (KUR) di perbankan dengan bunga yang jauh lebih kecil dan menguntungkan UMKM," imbuhnya.
Dalam Festival Tapak Paderi, pelaku UMKM diberi kemudahan dengan pendaftaran NIB secara langsung dan instan. Tak butuh waktu lama, pelaku UMKM yang didominasi pada penjualan kuliner hanya perlu menunggu 10 sampai 15 menit untuk bisa langsung terdaftar di OSS dan memiliki legalitas.
"UMKM hanya cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) jika punya. Nanti data yang ada diinput oleh petugas ke sistem OSS, setelah lengkap baru NIB bisa dicetak," kata Irsan.
- Belum Ada Kejelasan Status Pengangkatan Guru yang Lulus Passing Grade di Bengkulu
- Dorong UMKM di Bengkulu Perluas Akses dengan Skema Pembiayaan
- Lemhannas Beri Tiga Rekomendasi G20 Untuk Jokowi, Ini Isinya
Sementara itu, salah satu pelaku UMKM Kopi SLE, Bagus mengaku adanya stand pendaftaran NIB DPMPTSP menjadi momen untuk mendaftarkan usahanya.
"Dengan pendaftaran NIB ini, mudah-mudahan dapat mengembangkan usaha kami. Kami juga baru tahu jika NIB memiliki manfaat untuk mengembangkan usaha dan legalitas," ujar Bagus. (mb)