Jokowi Heran Banyak Aset Nganggur dan Tidak Produktif
JAKARTA,LyfeBengkulu.com- Presiden Joko Widodo atau yang biasa disapa Jokowi merasa heran dengan banyaknya aset yang dimiliki namun tidak dikelola dengan baik. Bahkan, dibiarkan hingga nganggur sampai tertidur. Hal itu Jokowi sampaikan ketika memberi arahan dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Jakarta, pada Rabu (21/12).
Ia melanjutkan, Kementerian sudah memberikan izin serta konsesi, namun 10 hingga 20 tahun dibiarkan saja tidak dikelola.
"Kementerian sudah kasih izin kepada BUMN atau swasta berupa konsesi, 20 tahun dibiarkan, ngga diapa-apain, 15 juta sama ngga diapa-apain, 10 tahun juga sama, kalau saya, sudah saya perintahkan pada menteri invesasi, ESDM, cabut saja konsesinya," kata Jokowi.
Ia juga menambahkan agar lahan dan aset yang tertidur tersebut bisa diberikan kepada yang punya modal serta kemampuan agar lahan tersebut menjadi produktif.
"Lebih baik berikan saja kepada yang memiliki kemampuan, baik finansial, SDM, untuk menggarap aset-aset itu jadi lebih produktif, sehingga memberikan dampak yang positif pada perekonomian Indonesia," lanjutnya.
- Trinity Entertainment Group Terlibat dari Pendanaan sampai Promosi Private Label
- Raih Oversubscribe 12.58 Kali VENTENY Resmi Melantai di Bursa Efek
- Dukung Petani Kopi Indonesia, Amerika Serikat Luncurkan “Resilient Coffee”
Ia juga menyoroti dengan banyaknya dibangun gedung-gedung dan dibiarkan menganggur serta tidak dipakai, hal-hal semaca itu harus dihentikan.
"Harus berhenti, dibelikan peralatan tidak dioperasionalkan, tidak dipakai, dipikir saya ngga tahu, saya tahu, pasti itu numpuk di gudang-gudang," tegasnya.,
Sebelumnya, pencabutan konsesi ini sudah diumumkan Jokowi sejak tahun lalu. Saat itu, ia mengatakan sudah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan, mineral, dan batu bara (minerba) karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja.
- Lalamove Hadir dengan Layanan Pengiriman Eksklusif
- Rayakan Hari Ibu dengan Promo dan Cashback blu by BCA Digital
- Agen Asuransi Bisa Didenda Rp5 Miliar Jika Menyesatkan Calon Pemegang Polis
Selain itu, pemerintah juga mencabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar. Izin-izin itu dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja, dan ditelantarkan. (ta)