Kuota Menipis, Pemprov Siapkan Surat Edaran Pengawasan Penyaluran BBM

Herlina - Selasa, 04 Oktober 2022 05:12 WIB
Dokumentasi sidak Menteri ESDM bersama Gubernur Bengkulu di salah satu SPBU Kota Bengkulu. (foto : dok/lyfebengkulu)

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengeluarkan surat edaran pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) imbas ketersedian BBM jenis Pertalite dan Solar yang menipis hingga diperkirakan tidak cukup sampai akhir tahun 2022.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan saat ini Pemprov masih melakukan pembahasan usai kenaikan harga BBM diawal bulan September lalu. Ditambah lagi, konsumsi BBM bersubsidi yang diperkirakan oleh PT Pertamina untuk Provinsi Bengkulu tidak akan bertahan hingga akhir tahun.

Menurut data dari Pertamina, kuota BBM subsidi jenis Pertalite per 31 Agustus 2022, tersisa 21.000 KL untuk bulan September ini hingga Desember. Sedangkan untuk jenis Bio Solar, per 31 Agustus tersisa tinggal sisa 37.000 KL untuk bulan September ini hingga Desember.

"Untuk itu saya akan segera mengeluarkan surat edaran pengawasan agar sisa BBM yang ada saat ini tidak disalahgunakan," katanya.

Menurut Rohidin, edaran yang akan dikeluarkan Pemprov mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 tentang Pembatasan Penggunaan Solar Subsidi, dan Surat Edaran Kementerian ESDM RI No. 3.E/EK.05/DJE.B/2022 dan Surat Edaran Kementerian ESDM RI No. 4.E/MB.01/DJB.S/2022.

"Ini kita evaluasi dulu dan nanti baru kita terbirkan surat edaran baru sesuai arahan dari Kementerian dan Pertamina," jelas Rohidin.

Sementara itu, imbas kurangnya pasokan BBM subsidi berimbas pada konflik sosial antar petugas Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan sejumlah sopir truk. Seperti terlihat pada SPBU) di KM 6,5 P Natadirja Kota Bengkulu yang menutup sementara pelayanan pembelian BBM lantaran petugas bersitegang dengan sopir truk.

"Penutupan kembali layanan pengisian BBM subsidi tersebut akibat adanya konflik antara petugas SPBU dengan sopir mobil truk," kata Manajer SPBU KM 6,5 Kota Bengkulu Surya Darmawan.(mb)

Editor: Herlina

RELATED NEWS