Legislator Sambut Baik Rencana Penggunaan Mobil Listrik
BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Pemerintah serius mengembangkan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di tanah air dan telah merancang peta jalan penggunaan kendaraan listrik sebagai alat transportasi nasional di tengah-tengah masyarakat.
Rencana tersebut dipertegas dengan adanya Intruksi Presiden nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Samsu Amanah mengatakan pihaknya mendukung Inpres hal itu. Menurutnya penggunaan mobil listrik tersebut dinilai sebagai solusi saat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kami setuju dengan instruksi presiden terkait penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas," kata Samsu, Sabtu (24/09).
Keberadaan mobil listrik, kata dia dapat membantu mengurangi anggaran akomodasi dinas yang tentunya dapat menghemat APBN. Terhadap ketersediaan charging station kendaraan listrik yang masih terbatas, Samsu juga meminta disediakan secara bertahap oleh PLN untuk membangun charging station agar ketersediaan stasiun pengisian listrik di tengah-tengah masyarakat semakin mudah didapatkan.
- Gubernur Bengkulu : Ternak Mati Karena PMK Bisa Klaim Ganti Rugi
- Membangun Ketangguhan Budaya K3 Untuk 22.000 Pekerja di Indonesia
- Arumi Bachsin Kagumi Kain Besurek Bengkulu
"Tentu keberadaanya sangat-sangat menghemat anggaran. Hanya saja hal itu harus didukung infrastruktur seperti tempat cas yang harus disediakan," kata dia.
Penggunaan mobil listrik juga diharapkan menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara, khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi yang menyatakan dirinya mendukung penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.
"Jika penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai bisa menjadi solusi, kenapa tidak," kata Sumardi.
"Selain untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan menghemat energi, juga menghemat pengeluaran biaya operasional, baik secara individu ataupun pengeluaran daerah dan negara," tukasnya. (mb)