Mayoritas Komoditas Harga Ekspor Produk Pertambangan Juni 2023 Turun

Herlina - Sabtu, 03 Juni 2023 08:56 WIB
Penurunan harga komoditas ini disebabkan oleh turunnya permintaan produk-produk tersebut di pasar dunia. Hal ini turut mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode Juni 2023. (foto : ilustrasi Freepik.com)

JAKARTA, LyfeBengkulu.com- Hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) pada periode Juni 2023 menunjukkan penurunan harga jika dibandingkan dengan periode Mei 2023. Penurunan harga komoditas ini disebabkan oleh turunnya permintaan produk-produk tersebut di pasar dunia.

Ini turut mempengaruhi penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan BK periode Juni 2023. HPE produk pertambangan yang dikenakan BK untuk periode Juni 2023 tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 995 Tahun 2023, tertanggal 23 Mei 2023, tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar.

“Hampir seluruh komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar mengalami penurunan harga dibandingkan dengan periode sebelumnya. Komoditas yang mengalami penurunan harga tersebut yakni konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit,konsentrat timbal, konsentrat seng, konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenit, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Budi Santoso, yang dikutip Sabtu (03/06/2023).

Budi menambahkan, terdapat sejumlah komoditas yang tidak turun harga. “Sementara itu, konsentrat mangandan konsentrat rutil menunjukkan kenaikan harga jika dibandingkan periode sebelumnya, sedangkan pellet konsentrat pasir besi masih tetap, tidak mengalami perubahan,”kata Budi.

Penetapan HPE produk pertambangan periode Juni 2023 dilakukan dengan terlebih dahulu meminta usulan tertulis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) selaku instansi teknis terkait.

Kementerian ESDM memberikan usulan setelah melakukan perhitungan data yang didasarkan pada perkembangan harga dari Asian Metal, Iron Ore Fine Australian, dan London Metal Exchange (LME). HPE kemudian ditetapkan setelah rapat koordinasi antar instansi terkait, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan,serta Kementerian Perindustrian. (rls)

Editor: Herlina

RELATED NEWS