Operasi Jantung Pasang Ring Siap Tersedia di Seluruh Indonesia

Herlina - Senin, 28 November 2022 19:22 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. (foto : ist/lyfebengkulu)

JAKARTA,LyfeBengkulu.com- Menurut data Global Burden of Desease dan Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) 2014-2019 penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 dan 2018 menunjukan tren peningkatan penyakit jantung yakni 0,5% pada 2013 menjadi 1,5% pada 2018.

Untuk itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meminta operasi jantung pasang ring bisa dilakukan di 514 kabupaten/kota sebelum akhir masa jabatannya sebagai Menteri Kesehatan.

''Saya minta 514 kabupaten/kota bisa operasi pasang ring. Semua provinsi harus bisa operasi gagal jantung terbuka dan bedah otak terbuka,'' ujar Menkes Budi pada Indonesian Society of Interventional Cardiology Annual Meeting (ISICAM) 2022 di Jakarta.

Penyakit jantung ini menjadi beban biaya terbesar. Berdasarkan data BPJS Kesehatan pada 2021 pembiayaan kesehatan terbesar ada pada penyakit jantung sekitar Rp. 7,7 triliun.

Tak hanya itu, Menkes Budi mengatakan setiap tahun dari 4,8 juta bayi lahir, sekitar 50 ribu bayi lahir dengan penyakit jantung bawaan. Kemudian 40% dari 50 ribu bayi itu harus operasi jantung terbuka dalam 1 tahun.

"Untuk mengatasi masalah penyakit jantung di Indonesia, harus dilakukan penguatan pada layanan primer melalui edukasi, pencegahan, dan meningkatkan kapasitas serta kapabilitas layanan primer," imbuhnya.

Edukasi di layanan primer dilakukan melalui kampanye, antara lain kampanye imunisasi, gizi seimbang, olah raga, anti rokok, sanitasi dan kebersihan lingkungan, skrining penyakit, dan kepatuhan pengobatan. Selain pencegahan, intervensi lain untuk pengobatan jantung adalah operasi pasang ring.

Dikatakan Menkes, dibutuhkan bantuan dari dokter spesialis jantung untuk bisa melakukan operasi jantung pasang ring di 514 kabupaten/kota.

Butuh anggaran Rp. 31 triliun sampai 2027 untuk menjadikan 514 kabupaten/kota bisa melakukan operasi jantung. Untuk tahap 1 Kemenkes menyediakan anggaran Rp. 17,9 triliun dan Rp. 13,1 triliun di tahap 2. (**)

Editor: Herlina

RELATED NEWS