Pemprov Bengkulu Kaji Usulan Kenaikan HET Gas Subsidi

Herlina - Rabu, 31 Agustus 2022 21:40 WIB
Pemprov Bengkulu menggelar rapat evaluasi HET Gas 3 Kg. (foto : is/LyfeBengkulu.com)

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Keberadaan harga eceran tertinggi (HET) gas minyak cair atau liquefied petroleum gas (LPG) ukuran 3 kilogram (Kg) di Provinsi Bengkulu belum sesuai dengan aturannya. Dari HET yang ditentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yakni sebesar Rp15.000 per tabung, kenyataannya dijual bebas di pasaran dengan harga mencapai Rp25 ribu per tabung.

Atas hal ini Pemprov Bengkulu didorong Himpunan Wiras­wasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) melakukan kajian untuk menaikan harga gas program subsidi pemerintah agar sesuai dengan kondisi penjualannya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan rencana kenaikan HET LPG tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu masih pada tahap kajian dan akan diusulkan ke Kementerian. Namun hal ini menurutnya akan memiliki efek domino di tengah masyarakat.

"Apalagi saat ini Bengkulu memiliki Inflasi yang cukup tinggi yaitu mencapai 6 persen. Sehingga tentunya akan berimbas pada naiknya inflasi Bengkulu nantinya," kata Sekda, Rabu (31/08).

Namun, lanjut Hamka, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.03/2022 yang mengubah Pajak Pertambahan Nilai sebesar 1,1/101,1 atau 11%, didapati selisih lebih harga jual agen dan harga jual eceran Oleh karenanya ada usulan untuk menaikkan HET dari angka tersebut ke angka Rp15.000 di tingkat pangkalan atau Rp18.000 di tingkat pengecer.

"Kita baru membentuk tim khusus dari Dinas ESDM, Disperindag, Biro Ekonomi dan Dinas Koperasi dan UMKM untuk mengkaji ini, baru nanti kita rapatkan kembali," ungkap Hamka.

Diketahui usulan Hiswana Migas ini merupakan usulan kedua yang sebelumnya pernah diusulkan oleh Hiswana Migas tahun 2020 yang lalu. Akan tetapi belum bisa ditindaklanjuti karena masih menghadapi Pandemi Covid -19 serta menjaga stabilitas kondisi politik dan selama 5 tahun sejak ditetapkan tahun 2015 belum mengalami perubahan.

Selain itu Pemprov Bengkulu juga meminta agar PT Pertamina benar-benar secara serius melakukan pengawasan di lapangan, karena faktanya saat ini banyak pedagang pengecer yang menjual kembali tabung gas 3 Kg di luar harga yang sudah ditetapkan.

"Pertamina harus melakukan pengawasan secara benar di lapangan. Selain itu, coba Pertamina memperbanyak pangkalan LPG hingga menjangkau setiap desa dan kelurahan. Sehingga konsumen dapat membeli sesuai harga yang ditetapkan," demikian Hamka. (mb)

Editor: Herlina

RELATED NEWS