Sebanyak 60.875 Warga Bengkulu Belum Rekam e-KTP
BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Bengkulu mencatat 60.875 dari 1.471.463 warga di Provinsi Bengkulu belum melakukan perekaman e-KTP. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar warga yang belum melakukan perekaman agar mendatangi Disdukcapil setempat.
Pelaksana Harian Kepala Disdukcapil Provinsi Bengkulu, Taslim Asri mengatakan, saat ini masih ada 60.875 warga belum merekam e-KTP. Jumlah tersebut berkisar sekitar 4 persen dari jumlah total penduduk Provinsi Bengkulu yang berumur di atas 17 tahun.
"Hingga Oktober ini ada 60.875 warga belum merekam e-KTP atau 4 persen dari total penduduk provinsi Bengkulu," kata Taslim, Senin (24/10)
Ia mengatakan, dari total warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut terbanyak ada di Kabupaten Rejang Lebong mencapai 16.430 orang, Kabupaten Seluma 15.169 orang, dan Kabupaten Kepahiang 10.558 orang (lihat grafis). Sementara itu, jumlah warga yang belum merekam e-KTP terendah ada di Kabupaten Lebong 558 orang dan Kabupaten Bengkulu Tengah 777 orang.
"Sejauh ini hampir diseluruh kabupaten dan kota di Bengkulu ada warga yang belum merekam e-KTP," ujarnya.
- BI Tegaskan Tak Bisa Sembarang Beli Dolar
- PPKM Masih Tetap Diterapkan
- Waspadai Penularan COVID-19 di Awal Tahun 2023
Ia meminta, kepada warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP agar segera mendatangi kantor kecamatan atau ke Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu. Lebih lagi proses perekaman tidak memakan waktu yang lama.
"Prosesnya sebentar, hanya beberapa menit saja, kalau untuk lama selesai pembuatan e-KTP tergantung dengan jaringan internet," tutupnya. (mb)