BI Tegaskan Tak Bisa Sembarang Beli Dolar

Herlina - Senin, 24 Oktober 2022 18:59 WIB
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Darjana. (foto : ist/lyfebengkulu)

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Adanya ancaman resesi global di Tahun 2023 membuat nilai kurs rupiah melemah terhadap dolar Amerika. Diperkirakan keberadaannya akan mencapai Rp16.000 per dolar-nya.

Potensi ini membuat masyarakat Indonesia khususnya di Bengkulu dapat mengambil momen untuk membeli dolar secara besar-besaran di tengah maraknya investasi mata uang asing. Ketika saat ini harga satu dolar senilai Rp15.574,85, maka akan menguntungkan jika disimpan hingga tahun 2023.

Namun nyatanya hal itu dibantah petinggi Bank Indonesia. Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu Darjana menegaskan masyarakat Indonesia tak bisa sembarang membeli dolar Amerika. Transaksi valuta asing kata dia diatur Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/7/PBI/2022 tentang Transaksi di Pasar Valuta Asing.

"Stabilitas pasar global terhadap pembelian valuta asing di Indonesia, telah diatur oleh BI. Masyarakat yang ingin membeli uang dolar ditegaskan penukaran valuta asing untuk pasar global yang kondusif. Jadi hanya yang memiliki kepentingan untuk transaksi mata uang asing yang bisa dilayani pembeliannya," kata Darjana, Senin (24/10).

Peraturan Bank Indonesia, lanjutnya berprinsip untuk meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah, serta meningkatkan pelaksanaan transaksi lindung nilai bagi pelaku pasar. Sehingga diperlukan pengembangan pasar valuta asing domestik melalui pengayaan instrumen lindung nilai.

Pengayaan instrumen tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan alternatif lindung nilai di pasar valas domestik, yaitu dengan memperbolehkan Bank untuk melakukan transaksi domestic non-deliverable forward.

"Dengan adanya transaksi domestic non-deliverable forward di pasar valuta asing domestik, diharapkan dapat memberikan keyakinan bagi pelaku pasar, baik eksportir dan importir maupun investor asing yang memiliki aset Rupiah, untuk melakukan lindung nilai atas risiko nilai tukar," ujarnya.

Selain itu, dengan kebijakan ini, ujarnya, diharapkan juga dapat mengurangi tekanan pada pasar spot. Untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, seluruh transaksi domestik non deliverable Forward ini wajib memiliki Underlying Transaksi.

"Di samping itu, Bank yang melakukan transaksi ini harus menerapkan manajemen risiko, edukasi bagi nasabah dan menerapkan perlindungan konsumen," jelas dia.

Sementara itu pelemahan rupiah sejalan dengan menguatnya dolar AS dan meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global akibat pengetatan kebijakan moneter yang lebih agresif di berbagai negara, terutama AS untuk merespons tekanan inflasi dan kekhawatiran perlambatan ekonomi global.

Namun Darjana optimis rupiah ke depan akan kembali menguat, mengacu terhadap fundamental perekonomian Indonesia yang semakin membaik. Diukur oleh pemulihan ekonomi yang terus berlanjut dan semakin menariknya imbal hasil obligasi pemerintah. (mb)

Editor: Herlina

RELATED NEWS