Soal KUHP Baru, Menparekraf Jamin Privasi Wisman dan Masyarakat Terjaga

Herlina - Selasa, 13 Desember 2022 20:30 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno

JAKARTA,LyfeBengkulu.com- "Privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara tetap terlindungi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan," ungkap Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, dalam Weekly Brief with Sandi Uno, Gedung Sapta Pesona, (12/12).

Menparekraf Sandiaga mengatakan wisatawan tidak perlu khawatir dengan disahkannya KUHP yang dinilai dapat berdampak pada sektor pariwisata. "Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara," kata Sandiaga.

Sandiaga menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan mancanegara (wisman).

"Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin dan ranah pribadi wisatawan selama berwisata akan senantiasa dijaga," kata Sandiaga.

Sandiaga menuturkan saat ini pihaknya bersama pihak-pihak terkait terus menyosialisasikan penerapan UU KUHP yang baru ini dengan menerjunkan tim di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia untuk melakukan promosi dan edukasi sekaligus komunikasi dan sosialisasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata agar tidak ragu untuk datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia.

Sehingga, ia pun menyampaikan agar wisman tidak perlu ragu untuk berkunjung ke Indonesia. "Jadi kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu, tidak usah bimbang untuk berkunjung ke Wonderful Indonesia," katanya. (**)

Editor: Herlina

RELATED NEWS