Tingkatkan Perlindungan Konsumen,Kemendag Dorong Peningkatan Keamanan Pangan
JAKARTA, LyfeBengkulu.com- Indonesia terus berupaya meningkatkan mutu produk ekspor dari berbagai sektor termasukdari sisi keamanan pangan. Dengan meningkatnya segi keamanan pangan, produk Indonesia diyakini akan semakin berdaya saing. Salah satu upayanya dengan mengikuti Pertemuan Komite Codex untuk Sistem Inspeksi dan Sertifikasi Ekspor Impor Produk Pangan (Codex Committee on Food Import and Export Inspection and Certification Systems/CCFICS) Putaran ke-26 lalu.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hibrida ini dihadiri seluruh negara anggota Codex, organisasi anggota (Uni Eropa),pengamat (observer) dari international governmental (IGOs), non-governmental organizations (NGOs),dan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Sedangkan, Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Matheus Hendro Purnomo.
“Saat ini, isu ketertelusuran (tracebility) merupakan salah satu titik kritis dalam sistem keamanan pangan nasional. Oleh karena itu, kemampuan suatu negara dalam mendeteksi ketidaksesuaianmenjadi tantangan tersendiri. Pemerintah harus dapat bersaing di pasar global seiring dengan pengembangan teknologi dan peningkatan sumber daya manusia,”jelas Hendro.
- Sudah 16.305 Jemaah Lunasi Biaya Haji Khusus 1444 H
- Balik Produktif Usai Libur Panjang ala POCO
- Pencak Silat Poltekkes Kemenkes, Event Akbar 2023, Eliana: Diikuti 290 Pesilat Se-Sumbagsel
Standar dan pedoman Codex bersifat sukarela namun kedua hal ini menjadi semakin penting sejak ditetapkan dalam Perjanjian Sanitary and Phytosanitary (SPS) dan Technical Barriersto Trade (TBT) WTO sebagai standar yang diacu untuk keamanan pangan dalam perdagangan internasional.
Pertemuan CCFICS ini merupakan mandat Codex Alimentarius Commission (CAC) dalam menyusun standar dan pedoman pangan internasional dalam perlindungan konsumen serta untuk memastikan praktik adil dalam perdagangan pangan. CCFICS sendiri merupakan salah satu komite dibawah CAC yang bertugas menyusun standar dan pedoman Codex terkait sistem inspeksi dan sertifikasi. Baik untuk produk ekspor,maupun impor.
Indonesia melakukan beberapa intervensi terkait penyusunan pedoman proses penyetaraanSistem Keamanan Pangan Nasional antar negara, pedoman penyelenggaraan remoteaudit dan inspeksi, serta pedoman terkait bagaimana otoritas kompeten mendeteksi jenis dari Tindakan ilegal terkait pangan (food fraud). Indonesia juga mendukung penyusunan pekerjaan baru (new work) mengenai traceability.
Hendro optimis intervensi yang dilakukan Indonesia dapat menghasilkan standar dan pedoman untuksistem keamanan pangan dalam rangka kelancaran perdagangan dan dapat dimanfaatkan oleh usaha kecil menengah dalam peningkatan akses pasar.
- Formula E Berlin Menjadi Double-Header Paling Menantang untuk Hankook iON Race
- Daftarkan Karyawan Anda di DPLK bank bjb, Berhadiah Puluhan Juta Rupiah!
- Dukung Gaya Hidup Sehat, Harga Mi Lemonilo Kini Lebih Terjangkau
“Food Business Operator(FBO) merupakan salah satu obyek dalam penyusunan pedoman ini. FBO dapat berasal dari usaha kecil menengah (UKM) seperti industri rumah tangga.Oleh karena itu,kami telah melalukan intervensi agar pedoman yang dibahas tidak terlalu ketat dalam penerapan teknologi, sehingga pedoman dapat juga bermanfaat bagi usaha kecil, terutama bagi UKM yang ingin melakukan ekspor,”pungkasnya.(**)