Transaksi Pemerintah Beli Produk UMKM di E-Katalog Capai Ratusan Juta

Herlina - Kamis, 03 November 2022 07:58 WIB
Kepala Sub Koordinator Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UPKJB) Provinsi Bengkulu, Decky Kurniawan

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Transaksi Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap pengadaan barang dan jasa milik pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sistem elektronik Katalog atau E-Katalog mencapai ratusan juta.

Kepala Sub Koordinator Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UPKJB) Provinsi Bengkulu, Decky Kurniawan mengatakan sebanyak 67 pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu telah memasarkan produknya melalui sistem E-Katalog.

Puluhan kali transaksi, UMKM yang paling banyak mendapatkan hasil pemasaran produknya adalah sektor makan dan minum, alat tulis kantor, sarana dan prasarana perkantoran, serta etalase publikasi dan promosi.

"Sejak awal tahun kita lakukan sosialisasi, sampai saat ini sudah ada 67 pelaku usaha yang membuka etalase di e-Katalog. Dari jumlah itu, ada 1.049 produk yang bisa dibeli dan empat produk yang paling banyak mencacatkan transaksinya," kata Decky.

Aktivitas pembelian yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintahan Provinsi Bengkulu, kata Decky, telah berlangsung sejak September dengan nilai transaksi Rp625 juta.

Nilai ini sebagai nilai awal, di mana ia terus mendorong agar pelaku UMKM lain dapat memasarkan dagangannya di etalase pemerintahan ini.

"Kebijakan pemerintah untuk memasukan daftar belanja barang melalui e-katalog supaya bisa diakses pelaku UMKM untuk dapat mengangkat potensi lokal dalam negeri. Ini salah satu gerakan dalam bangga buatan Indonesia," terang Decky.

Decky mengungkapkan harapannya kedepan pelaku UMKM Bengkulu dapat meningkatkan kemampuan literasi digitalnya untuk membantu prospek pemasaran hasil produksi ke luar Bengkulu.

Ia mendorong UMKM agar cakap melihat peluang kedepannya menjadi langkah terus bangkit dan berkembang.

"Dengan kemampuan literasi digital, dapat menjadi cara baru untuk membantu menjual produk usaha kepada pasar melalui layananan media digital yang jangkauannya tak terbatas," ujarnya. (mb)

Editor: Herlina
Tags UMKMBagikan

RELATED NEWS