Yasar Arsa Kembali Pimpin Ikatan Keluarga Solok

Herlina - Senin, 16 Januari 2023 09:23 WIB
H. Yasar Arsa, ST, MT (kiri) menyampaikan kata sambutan usai terpilih sebagai ketua umum IKS.(foto : nd/lyfebengkulu)

BENGKULU, LyfeBengkulu.com- Bengkulu - Yasar Arsa kembali mendapat amanah memimpin Ikatan Keluarga Solok (IKS) Provinsi Bengkulu masa bakti 2022-2027. Yasar sebelumnya sudah dua priode menakhodai IKS Provinsi Bengkulu.

Pria yang sehari-hari bekerja di Dinas PUPR Provinsi Bengkulu itu, terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) III, yang digelar di Rumah Gadang IKS, Minggu (15/1/23).

Peserta Musda paguyuban Ikatan Keluarga Solok (IKS). (foto : nd/lyfebengkulu)

Pada musyawarah yang dihadiri 15 jurai dari 18 jurai paguyuban IKS itu dipentas secara terbuka. Setiap jurai boleh mengajukan calon terbaiknya secara tertulis kepada panitia Musda.

Dari enam calon tersebut, untuk milih ketua umum melakukan rapat tertutup atau musyawarah mupakat. Hasilnya, didaulat H. Yasar Arsa, ST, MT dipilih untuk menakhodai paguyuban urang Solok, Sumatera Barat, itu lima tahun ke depan.

Sekretaris Stering Comitte (SC) Syahbandar, SP.d, mengatakan Musda yang berlangsung sehari penuh dengan agenda utama memilih ketua umum, berjalan lancar sesuai dengan AD/ART.

"Meskipun banyak juga intrupsi peserta musyawarah, tapi tetap damai. Ya, namanya demokrasi, sah-sah saja menyampaikan aspirasi. Tetapi endingya tetap musyawarah mufakat," ungkap General Manager SKH Radar Bengkulu itu.

Ketua umum terpilih Yasar Arsa diberikan wewenang menyusun kepengurusan dibantu sembilan orang tim formatur. "Semoga IKS ke depan lebih maju lagi," ujar Syahbandar.

Bagian lain, ketua terpilih Yasar Arsa, menyatakan memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja panitia yang telah megantarkan Musda berjalan lancar, sesuai jadwal.

"Saya mohon dukungan dalam menjalankan organisasi ini. Tak lupa terima kasih pada panitia yang siang malam menyiapkan Musda ini sampai selesai. Juga terima kasih pada peserta yang telah meluangkan waktu untuk datang," tegas Yasar.(nd)

Editor: Herlina

RELATED NEWS