Gunakan Skema SPBE, Targetkan Prevelensi Stunting Turun Menjadi 14 Persen
JAKARTA, LyfeBengkulu.com- Hingga tahun 2021, prevalensi stunting di Indonesia masih mencapai 24,4 persen. Pemerintah menargetkan prevalensi stunting turun menjadi 14 persen pada 2024. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah sudah mengeluarkan Perpres Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Program tersebut kemudian diakselerasi melalui skema digital. Seperti disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, yang dikutip Selasa (03/01).
Ia mengatakan, pemerintah sangat concern pada penanganan stunting karena ini kaitannya dengan masa depan generasi. Indonesia Emas 2045 diantaranya harus disiapkan, termasuk dengan menuntaskan masalah stunting. SPBE diyakini mampu menjawab persoalan tersebut. SPBE sendiri adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak-pihak lainnya.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut mengatakan, pemanfaatan layanan digital nasional dalam penanganan stunting menjadi hal yang mutlak dilakukan.
"Dalam arsitektur SPBE terdapat skema manajemen pengetahuan di mana inovasi penanganan stunting bisa dibagi pakai oleh daerah lain," katanya.
- Soal Aliran Bab Kesucian, Kemenag Verifikasi Lapangan dan Ajak Dialog
- Anak-anak Mendominasi Korban TPPO dalam Lima Tahun Terakhir
- KemenPPPA : Stok Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus
Anas menambahkan, saat ini telah dipetakan kabupaten/kota dengan tingkat prevalensi stunting tertinggi, yang ditautkan dengan tingkat kematangan SPBE-nya.
"Jadi sekarang dalam proses dipadukan, mana kabupaten/kota dengan prevalensi stunting tinggi dan mana yang tingkat kematangan SPBE-nya cukup baik. Karena nanti penanganan stunting akan di-drive dengan pendekatan digital biar efektif. Targetnya terpilih 50-100 kabupaten/kota yang akan menerapkan program penanganan stunting berbasis digital. Contoh-contoh baik inovasinya sudah disiapkan, seperti dari Sumedang, yang nanti direplikasi," beber Anas.
Kementerian PANRB, lanjut Anas, telah melakukan simulasi tata kelola birokrasi penanganan stunting di daerah, termasuk intervensi tambahan nutrisi yang ideal.
- Hadapi Pra-PON, RGC dan BWS Perbanyak Uji Tanding
- Menikmati Sidat, Lapang Menjaga Alam
- Bersama Polda Metro Jaya, Astra Kembali Apresiasi Kampung Tangguh Jaya 2022
"Jadi ketersediaan anggaran di masing-masing kabupaten/kota untuk penanganan stunting akan masuk dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi yang setiap tahun dievaluasi Kementerian PANRB. Jadi daerah yang memiliki program stunting secara baik, Indeks Reformasi Birokrasi-nya akan mendapat poin tambahan," ujar Anas. (**)