Groundbreaking Pembangunan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Kabupaten Sukabumi

Minggu, 03 September 2023 12:57 WIB

Penulis:Herlina

Editor:Herlina

3.jpeg
Groundbreaking yang menandai dimulainya pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi. (foto : istimewa)

SUKABUMI, LyfeBengkulu.com- SCG, melalui anak perusahaannya, PT Semen Jawa, menyelenggarakan acara groundbreaking yang menandai dimulainya pembangunan fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse-Derived Fuel (RDF) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cimenteng, Kabupaten Sukabumi. 

Pembangunan teknologi RDF ini merupakan proyek kerja sama perusahaan dengan Pemerintah Daerah sekaligus hadiah untuk Hari Jadi Kabupaten Sukabumi ke-153. Kolaborasi ini merupakan kontribusi aktif SCG dalam mencapai target Pemda Kabupaten Sukabumi terkait pengurangan dan penanganan sampah sekaligus pencapaian Net Zero per tahun 2050. Turut hadir pada acara, Bupati Sukabumi, Koordinator Pokja Pengembangan Teknologi PSEL & RDF Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sub-koordinator Konversi Energi Kementerian ESDM, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sukabumi, serta Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Presiden Direktur PT SCG Indonesia, Chakkapong Yingwattanathaworn, menjelaskan bahwa pembangunan teknologi RDF ini merupakan manifestasi nyata dari prinsip-prinsip ESG 4 Plus yang dimiliki SCG, dengan fokus pada target pencapaian nol bersih emisi per tahun 2050 serta perwujudan industri hijau melalui setiap aspek operasional perusahaan. Inisiasi SCG ini sejalan dengan target Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam pengurangan sampah sebesar 30% serta penanganan 70% sampah pada tahun 2025. 

“Pengalaman SCG selama lebih dari 25 tahun dalam mengimplementasikan teknologi RDF di Thailand memberikan keyakinan bahwa proyek serupa di Sukabumi akan membawa manfaat signifikan, baik dalam konteks ekonomi maupun lingkungan yang berkelanjutan,” pungkas Chakkapong.

RDF atau Refuse-derived Fuel adalah sumber energi terbarukan yang dihasilkan dari proses pengolahan Municipal Solid Waste (MSW) menjadi bahan bakar dalam proses pembuatan semen. Proyek teknologi RDF ini akan dibangun di TPA Cimenteng yang mengelola sampah dari 27 kecamatan, mencapai 220 ton/hari.

Angka ini telah melampaui kapasitas maksimal TPA, mendorong perlunya langkah lanjutan. Teknologi RDF akan memungkinkan pemilahan dan pengolahan awal sampah untuk kemudian diubah menjadi sumber energi terbarukan yang bernilai.

RDF juga akan mengelola tumpukan sampah yang telah terakumulasi di TPA Cimenteng. Langkah awalnya adalah memisahkan sampah berbahan kaca, logam dan B3 supaya tidak tercampur dalam produk RDF yang kemudian akan dihancurkan atau dicacah menjadi ukuran yang sesuai dengan standar RDF. Hasil RDF, berupa cacahan sampah, akan dikirim ke pabrik Semen SCG di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif menggantikan batu bara.

Somchai Dumrongsil, Presiden Direktur PT Semen Jawa, mengatakan bahwa kolaborasi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi ini merupakan wujud visi bersama dalam pengurangan sampah dan penggunaan sumber energi terbarukan. Teknologi RDF ditargetkan mampu mengelola 330 ton sampah/hari dan akan  menghasilkan 100 ton produk RDF sebagai bahan bakar pengganti batu bara dalam produksi Semen SCG.

“Sebagai pabrik semen dengan konsep Green and Clean Factory, PT Semen Jawa merupakan pelopor di Kabupaten Sukabumi dalam pengembangan teknologi RDF. Komitmen kami terhadap lingkungan menjadi prioritas utama dalam menjalankan bisnis, sejalan dengan kerangka kerja ESG (Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola). Proyek pembangunan infrastruktur untuk teknologi RDF ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2023 dan diharapkan akan beroperasi pada tahun 2024. Kami yakin bahwa tantangan lingkungan dapat diatasi melalui langkah konkret dan kolaborasi yang sinergis demi Sukabumi yang lebih baik,” tutup Somchai.

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengungkapkan mengapresiasi partisipasi SCG dalam memajukan solusi pengelolaan sampah berkelanjutan 

"RDF akan membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat kami, serta berkontribusi pada pencapaian target pengurangan sampah.  fasilitas TPT ini dapat menjadi aset daerah, sekaligus pionir untuk sistem pengelolaan sampah yg lebih maju," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtias, mengapresiasi kolaborasi PT Semen Jawa bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menginisiasi teknologi RDF untuk mengatasi permasalahan sampah. Sebagaimana diketahui, hingga saat ini terdapat 25.330 ton sampah/hari di Jawa Barat. Di sisi lain, belum semua Kabupaten/ Kota mampu mengelola sampah dengan baik, seperti pemilahan, pengurangan, dan penanganan sebagaimana tertuang dalam Strategi Daerah Provinsi Jawa Barat.

“Kami berharap adanya teknologi RDF menjadi salah satu solusi dalam mereduksi volume sampah di TPA Cimenteng hingga 30-40%. Selain itu, perusahaan juga perlu melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan proses pengolahan sampah berjalan dengan baik dan teknologi ini bisa berkelanjutan ke depannya,” ujar Prima.

Sebelumnya, pengembangan teknologi RDF di TPA Cimenteng telah resmi dimulai dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Sukabumi dan Presiden Direktur PT Semen Jawa pada Juni 2022.

SCG berkomitmen untuk memperluas implementasi ESG 4 Plus dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat dan lingkungan. Adapun produk Semen SCG (PPC) telah memiliki Sertifikasi Green Label Indonesia. Sertifikasi ini menjamin bahwa produk Semen SCG memenuhi standar lingkungan dan diproduksi melalui proses yang berkelanjutan. Selain itu, perusahaan juga mengimplementasikan teknologi Alternative Raw/Alternative Fuel (AF/AR) yang mampu mengolah limbah industri menjadi energi dan bahan baku semen. (**)