Selasa, 18 Maret 2025 21:28 WIB
Penulis:Herlina
JAKARTA, LyfeBengkulu.com- Indonesia semakin memperkuat komitmennya dalam melindungi hak pekerja migran, khususnya perempuan di sektor rumah tangga, manufaktur, dan keperawatan. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, meluncurkan serangkaian kegiatan peningkatan kapasitas terkait perekrutan yang adil dan pengawasan yang responsif gender di tingkat nasional dan daerah.
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bekerja sama dengan Uni Eropa (UE), Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Jaringan Buruh Migran (JBM), dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyelenggarakan Lokakarya Multipihak untuk Implementasi Perekrutan yang Adil dan Pengawasan Terpadu yang Responsif Gender. Lokakarya ini menandai dimulainya program peningkatan kapasitas dan tata kelola migrasi tenaga kerja di empat provinsi percontohan: Jawa Timur, Lampung, Sumatera Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Keempat provinsi tersebut akan menjadi model dalam penerapan praktik perekrutan yang adil serta pengawasan yang responsif gender. Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan perlindungan hak pekerja migran Indonesia dalam seluruh tahapan migrasi melalui sistem yang terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Lokakarya yang diselenggarakan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta, ini turut memperkenalkan instrumen uji tuntas ILO untuk perekrutan yang adil dan responsif gender, yang diserahkan langsung oleh Menteri Abdul Kadir kepada Ketua Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Baca juga:
Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan perekrutan yang adil dan responsif gender guna melindungi hak serta kesejahteraan pekerja migran. “Melalui program ini, kita memperkuat layanan berbasis hak asasi manusia dan standar ketenagakerjaan internasional di Indonesia serta negara tujuan migrasi tenaga kerja,” ujar Abdul Kadir.
Ketua APINDO, Shinta Widjaja Kamdani, juga menekankan pentingnya penerapan Kode Etik bagi P3MI sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan sosial. “Dengan praktik perekrutan yang adil dan pengawasan yang responsif gender, perusahaan dapat meningkatkan kredibilitas di tingkat nasional maupun global serta melindungi hak pekerja migran Indonesia.”
Menurut hasil penelitian yang dipaparkan oleh Savitri Wisnuwardhani, Ketua Tim Sekretaris Nasional JBM, sebanyak 67% pekerja migran perempuan yang bekerja di sektor rumah tangga dan keperawatan belum sepenuhnya terlindungi oleh peraturan ketenagakerjaan negara tujuan. Mereka kerap menghadapi berbagai pelanggaran seperti jeratan utang, penahanan dokumen, intimidasi, pungutan biaya tinggi, serta risiko perdagangan manusia dan kerja paksa.
Baca juga:
Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Denis Chaibi, menyatakan bahwa Uni Eropa mendukung penuh upaya Indonesia dalam memastikan praktik perekrutan yang adil dan etis. “Migrasi kerja harus menjadi kekuatan untuk kebaikan yang memberdayakan individu dan memperkuat masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Simrin C. Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menegaskan bahwa program PROTECT akan terus mendukung Indonesia dalam menciptakan pekerjaan layak, mengurangi kerentanan pekerja migran, serta mencegah perdagangan manusia dan kekerasan berbasis gender.
Pemerintah Indonesia, bersama mitra internasional dan sektor swasta, berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja migran melalui perekrutan yang adil dan pengawasan responsif gender. Dengan implementasi yang lebih ketat dan kolaborasi lintas sektor, diharapkan pekerja migran Indonesia, terutama perempuan, dapat bekerja dalam kondisi yang lebih aman, adil, dan sejahtera.
Bagikan