merdeka belajar
Senin, 05 Desember 2022 07:30 WIB
Penulis:Herlina
Editor:Herlina
JAKARTA,LyfeBengkulu.com- Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengungkapkan alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2023 di Kemendikbudristek sebesar Rp 80,22 triliun. Hal tersebut diungkapkan Nadiem dalam keterangan pers usai menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2023 dari Presiden RI, Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (01/12)
“Total anggaran Kemendikbudristek di 2023 sekitar Rp 80,22 triliun dan komponen terbesar dari sini adalah pendanaan wajib sebesar Rp 38,17 triliun," kata Nadiem Makarim.
Anggaran itu adalah berbagai macam tunjangan dan bantuan untuk memastikan akses pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), tunjangan guru, tunjangan dosen, dan lainnya.
Nadiem mengungkapkan, untuk program-program prioritas Kemendikbudristek yaitu program Merdeka Belajar, dialokasikan anggaran sebesar Rp 4,57 triliun. Anggaran tersebut akan dipergunakan untuk berbagai macam pengembangan seperti Kurikulum Merdeka, lanjutan dan pelaksanaan asesmen nasional, program Guru Penggerak, pendampingan kepada sekolah-sekolah penggerak di berbagai macam daerah dan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), hingga program peningkatan literasi.
“Dalam rangka melaksanakan program digitalisasi pendidikan, platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah akan terus kita tingkatkan tahun depan untuk memastikan bahwa semua guru punya kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” imbuh dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) merupakan satu dari enam fokus pemerintah dalam APBN 2023. Alokasi anggaran pada APBN 2023 untuk sektor pendidikan mencapai Rp 612,2 triliun yang terdiri atas pemerintah pusat sebesar Rp 237,1 triliun, transfer ke daerah Rp3 05,6 triliun, dan pembiayaannya Rp 69,5 triliun.
Presiden mengimbau kepada seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) agar penggunaan anggaran Tahun 2023 berfokus pada enam kebijakan.
Adapun enam kebijakan tersebut adalah penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas khususnya pendukung transformasi ekonomi, pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru, revitalisasi industri, serta pemantapan reformasi birokrasi serta penyederhanaan regulasi. (ed)
Bagikan