September, Harga TBS di Bengkulu Rp1.920/Kg

Senin, 05 September 2022 07:48 WIB

Penulis:Herlina

Editor:Herlina

WhatsApp Image 2022-09-04 at 6.11.36 PM.jpeg
Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali memperbaharui harga TBS di Bengkulu. (foto : ist/lyfebengkulu)

BENGKULU,LyfeBengkulu.com-  Penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit periode bulan September ditetapkan oleh tim penetapan harga TBS, di Aula Dinas Tamanan Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu. Pembahasan dan diskusi dilakukan oleh perwakilan perusahaan kelapa sawit, perwakilan petani sawit, dan Dinas TPHP.

Tim menetapkan harga TBS kelapa sawit di Bengkulu dengan harga pembelian terbaru sebesar Rp 1.920 per Kilogram (Kg) dengan tolerasi harga sebesar 5 persen atau Rp 1.824 per kg. Dari ketetapan itu pula disepakati untuk harga terendah yang dapat dibeli perusahaan kelapa sawit (PKS) di Bengkulu sebesar Rp 1.641/Kg sedangkan harga tertinggi sebesar Rp 2.200/Kg.

Kepala Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, Ricky Gunarwan mengatakan harga ini mengalami kenaikan dari pekan sebelumnya yang hanya berada di angka Rp1.765/Kg.

"Harga ini berlaku dan menjadi rekomendasi perusahaan kelapa sawit di Bengkulu sejak 1 September hingga 15 September 2022," kata Ricky, Minggu (04/09).

Penetapan ini sendiri, lanjutnya sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Sawit di Daerah, di mana setiap dua pekan sekali pemerintah akan memperbaharui harga pembelian TBS kelapa sawit.

Ricky Gunarwan mengatakan PKS di wilayah Bengkulu diminta untuk mengikuti ketetapan harga pembelian TBS sawit yang telah disepakati pemerintah dan pihak terkait lainnya.

"Tidak ada alasan bagi perusahaan yang membeli jauh dari harga ketetapan atau harga toleransi. Ini sudah melalui perhitungan dari masing-masing invoice atau penjualan perusahaan terhadap TBS yang dilaporkan ke kami," kata dia.

Dinas TPHP terus mendorong agar PKS dapat menjalankan ketetapan harga yang telah ditentukan untuk membeli TBS kelapa sawit petani. Selain itu menghimbau agar pihak pabrik bermitra dengan petani.

"Silakan pabrik-pabrik menggunakan harga pembelian yang telah ditetapkan pemerintah. Harga ini akan dievaluasi dalam dua pekan sekali," ujar Ricky.

Sementara itu salah satu petani sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah, Tomi mengatakan penjualan TBS di tingkat pengepul masih sangat rendah dari harga yang ditetapkan pemerintah yakni hanya Rp1.250/Kg.

Namun meski demikian kebutuhan ekonomi yang mendesak membuat para petani kecil di daerah tak dapat berbuat banyak sehingga harus memilih dengan harga yang didapat. 

"Untuk bisa makan ini sudah cukup, tapi untuk kebutuhan lain masih dari kata itu. Dari kenaikan harga tertinggi di kalangan pengepul, kami hanya pernah mersakan di hargai Rp2000/Kg tidak seperti yang dijual di perusahaan," katanya. (mb)