Tak Perlu Tiket, Masyarakat Umum Sudah Bisa Booster Kedua Vaksinasi COVID-19

Selasa, 24 Januari 2023 14:45 WIB

Penulis:Herlina

Screenshot 2023-01-24 114608.jpg
Ilustrasi (freepik.com)

JAKARTA, LyfeBengkulu.com- Tidak perlu tunggu dapat tiket, masyarakat umum sudah bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 Booster kedua. Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari COVID-19.

''Dalam satu sampai dua minggu kedepan, masyarakat usia lebih dari 18 tahun sudah dapat vaksin booster kedua tanpa menunggu tiket/undangan. Untuk pencatatan masih dilakukan manual sambil menunggu pcare dan peduli lindungi disiapkan,'' Ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Muhammad Syahril di Jakarta.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.

Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua dapat diberikan kepada semua masyarakat umum (usia 18 tahun ke atas) mulai 24 Januari 2023.

Adapun jenis vaksin yang dapat digunakan adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada.

Berikut adalah regimen vaksin yang dapat digunakan untuk vaksinasi booster kedua, yaitu:

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml 

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml

Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua diberikan dengan jarak waktu enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama. Dan vaksinasi harus dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan/atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19, lanjut dr, Syahril.

dr. Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

''Kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,'' ujar dr. Syahril.