pajak
Sabtu, 20 Agustus 2022 23:26 WIB
Penulis:Herlina
BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Flutuatifnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Bengkulu membuat Kementerian Keuangan mengubah target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Rp924 miliar menjadi Rp921,7 miliar.
Kepala Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Rais Hassan mengatakan, target PPN di Provinsi Bengkulu pada tahun ini menurun sebesar Rp2,3 miliar akibat harga TBS yang belum pulih 100 persen.
Penurunan tersebut berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan nomor 279/WPJ.28/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang Distribusi Rencana Penerimaan Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tahun Anggaran 2022.
"Memang ada penurunan target PPN di Bengkulu tahun ini menjadi Rp2,3 miliar. Ini dpengaruhi tidak stabilnya harga TBS dan beberapa komoditas pertanian kena pajak," kata Hassan, Sabtu (20/08).
Meski begitu, jika harga TBS kelapa sawit nantinya kembali menyentuh angka Rp 3.000/kg, Hassan optimis penerimaan PPN pada tahun ini bisa melebihi target yang ditetapkan.
Demi mendorong hal tersebut, Hassan berharap pemerintah pusat bisa memberikan kelonggaran kebijakan pada produk turunan kelapa sawit. Sebab hal itu diperkirakan mampu menjadi stimulus untuk mendongkrak harga TBS di daerah.
"Kami berharap ada kebijakan yang mendorong peningkatan harga TBS di daerah. Sebab hal ini tidak hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga berdampak pada penerimaan negara," kata Hassan.
Namun saat ini telah ada kebijakan penghapusan pungutan ekspor sementara merunut referensi dan dinamika pasar, sehingga mampu mendorong perusahaan untuk meningkatkan ekspor.
"Kemudian jika harga CPO naik tinggi, DMO dapat kembali diberlakukan dengan penyesuaian. Jika perlu, diberikan bantuan sosial bagi masyarakat berupa minyak goreng kemasan, dengan menggunakan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit," pungkasnya. (mb)
Bagikan
pajak
2 bulan yang lalu