Ada 118 Ribu Pekerja Formal di Bengkulu Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Herlina - Selasa, 11 Oktober 2022 07:39 WIB
ilustrasi (freepik.com)

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) mencatat sebanyak 118.849 pekerja formal di Provinsi Bengkulu belum terlindungi program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu Edward Happy mengatakan sebanyak 58,39 pekerja formal di Bengkulu belum terlindungi jaminan sosial. Jumlah tersebut, kata dia, masih belum cukup maksimal sehingga serapan capaian 100 pekerja formal dan non formal terus dikejar.

"Masih banyak tenaga kerja kita belum terlindungi jaminan sosial. Jumlah tersebut, per Oktober sebanyak 118.849 yang belum terdaftar," kata Edward.

Edward mengungkap pihaknya terus melakukan optimalisasi agar serapannya perlindungan sosial bagi pekerja bisa mencapai 100% dari jumlah 203.562 pekerja yang ada.

"Kami terus berkolaborasi, bekerjasama dengan pemerintah daerah dan instansi vertikal untuk mengoptimalkan jumlah serapan kerja terdaftar BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, M Nuh mengungkap potensi sektor formal yang tercatat dalam angkatan kerja di Provinsi Bengkulu sebanyak 542.426 pekerja. Dari jumlah itu 2,47 % adalah TNI/Polri.

Pemanfaatan perlindungan jaminan sosial, kata Nuh, wajib diakses mengingat tingginya risiko sosial pekerjaan yang dihadapi para pekerja, sekaligus dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan pada keluarganya.

"Ini untuk mengindari terjadinya kecelakaan kerja atau kematian akibat kecelakaan kerja," ungkapnya.

Ia pun mengajak para pekerja dapat terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan, selain iurannya yang terjangkau yakni Rp16.800, manfaat yang didapat juga memberikan kenyamanan bagi pekerja serta keluarganya.

"Kami berharap semua pekerja formal segera mendaftarkan diri untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Bisa dilakukan mandiri maupun melalui perusahaan yang manaunginya," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa, BPJS ketenagakerjaan sangat besar sekali manfaatnya, baik untuk pekerja di sektor formal maupun non formal. Namun hal itu ternyata masih banyak belum diketahui oleh masyarakat luas.

"Jadi masih banyak anggota asosiasi dan desa yang belum terdaftar ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Kami harap sosialisasi ini dilakukan secara masif setiap daerah," jelasnya. (mb)

Editor: Herlina

RELATED NEWS