Harga Referensi CPO Naik Hingga Akhir Agustus
JAKARTA,LyfeBengkulu.com- Harga referensi produk minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode 16–31 Agustus 2022 adalah USD 900,52/MT. Harga referensi tersebut meningkat sebesar USD 28,25 atau3,24 persen dari periode 9–15 Agustus2022, yaitu sebesar USD 872,27/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1165 Tahun 2022 tentang Harga Referensi Crude Palm Oil yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit periode 16–31 Agustus 2022
"Saat ini harga referensi CPO mengalami peningkatan, dan kembali menjauhi threshold USD 680/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 74/MT untuk periode 16–31 Agustus 2022," kata Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Veri Anggrijono.
BK CPO untuk periode 16–31Agustus 2022 sebesar USD 74/MT. Nilai tersebut meningkat dari BK CPO untuk periode 9—15 Agustus 2022.
- Backlog Perumahan di Bengkulu Masih Diangka 100 Ribu
- Dewan Usul Cangkang Sawit Jadi Nilai Tambah Kenaikan TBS di Bengkulu
- Fitur Baru YouTube, Super Chat dan Super Sticker
Peningkatan harga referensi CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya peningkatan harga minyak bumi dan minyak nabati lainnya khususnya minyak kedelai. Hal ini disebabkan adanya kekhawatiran mengenai pasokan akibat cuaca panas dan kering yang terjadi di daerah negara produsen. Disamping itu, kebijakan ekspor Indonesia yang meningkatkan angka pengali ekspordari semula 1:7 menjadi 1:9.
Pemerintah Indonesia juga mengubah formulasi harga referensi yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 46 Tahun 2022. Ini menyebabkan pasar berpikir pasokan dari Indonesia akan meningkat. Faktor lain yaitu adanya rencana program B35 yang diberlakukan oleh Indonesia dan didukung oleh Amerika Serikat dengan merancang RUU mengenai Palm Fuel.(**)