Ombusmand: Program Replanting Sawit Perlu Dievaluasi

Herlina - Sabtu, 01 Oktober 2022 17:25 WIB
Menurut Ombusmand RI, keberadaan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sepertinya tak menguntungkan petani kecil dengan luasan lahan hanya di bawah dua hektare.

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Ombudsman RI meminta Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk mengevaluasi pengelolaan dana program replanting atau Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) bagi petani kecil di Provinsi Bengkulu.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra mengatakan keberadaan PSR sepertinya tak menguntungkan petani kecil dengan luasan lahan hanya di bawah dua hektare.

Menurutnya, dengan bantuan uang PSR sekira Rp32 juta dirasa tak mencukupi untuk biaya operasional petani dalam menunggu masa tanam hingga panen kembali.

"Petani yang luasan lahannya di atas 5 hektare, mungkin lah bisa melakukan PSR bertahap atau setengah-setengah dari jumlah lahannya. Tapi ketika petani kecil mau melakukan PSR secara menyeluruh, tentu mereka tak bisa melakukan produktivitasnya. Tentu tidak akan ada pendapatan jika yang hanya bertani kelapa sawit saja," kata Yeka, Sabtu (1/10)

"Apalagi keberadaan petani sawit di Bengkulu yang memiliki rata-rata dua hektare lahan sangat banyak. Jadi mereka tak berbendapatan ketika kebun sawitnya di PSR," imbuhnya.

Ia mengungkap PSR hanya akan menguntungkan petani besar. Oleh karenanya Ombudsman meminta pelaksanaan PSR lebih spesifik dengan besaran yang berbeda juga memberi solusi lain bagi petani kecil.

"Harga Rp32 juta per hektar kurang, perlu anggaran tambahan untuk operasional dan semacamnya.

Menunggu sawit bisa panen lagi kan lama, jadi juga harus diberikan stimulus dan semacamanya," kata Yeka.

Selain itu, banyaknya pembiayaan, tata kelola, hingga pencairan dana sawit belum begitu optimal dimanfaatkan petani. Selain aksesibilitasnya yang terbatas, juga banyak petani kecil yang belum mendapatkan pemahaman tentang PR.

Keberdaan kelompok petani sawit yang marginal juga mempengaruhi serapan PSR, sehingga program ini hanya dapat dimanfaatkan oleh pekebun sawit.

"Biaya PSR ini agar petani sawit bisa meningkatkan produksi dan pendapatannya. Tentu harus dibarengi dengan solusi ketika petani menunggu bisa melakukan panen lagi," tutur Yeka. (mb)

Editor: Herlina

RELATED NEWS