Organda Bengkulu Minta Pemerintah Segera Sesuaikan Tarif Angkutan
BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Organisasi Angkutan Darat (Organda) telah mengeluarkan maklumat agar pemerintah segera menetapkan pedoman penyesuaian tarif moda transportasi umum pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non subsidi.
Sekretaris Jendral Organda Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo mengatakan maklumat tersebut mengingat kenaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar dan Pertamax sangat berpengaruh dan erat kaitannya dengan konsumsi kendaraan angkutan.
"Kami meminta agar ada kebijakan pedoman penyesuaian tarif angkutan, mengingat di daerah masyarakat yang berkutat pada sektor ini masih tinggi," kata Bowo.
Meski kebijakan penyeuaian baru akan dibahas dalam Musyawarah Kerja Nasional, namun Bowo berharap nantinya akan ada kebijakan penyesuaian tarif dimaksud.
"Kami ingin menjaga iklim penggunaan moda transportasi agar tidak terdampak jauh oleh kebijakan penghapusan BBM subsidi ini. Sebab banyak masyarakat Bengkulu yang masih bergantung pada angkutan baik ekonomi maupun non ekonomis," kata dia.
Selain itu Organda berharap pemerintah menjamin pasokan dan kelancaran pasokan BBM subsidi merata sesuai kebutuhan di seluruh Indonesia. Pemerintah juga mesti tegas dan mengambil langkah cukup guna mengawasi penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan.
"Kami meminta agar penyedia moda tranportasi di daerah untuk tertib guna tetap terjaganya dukungan Organda terhadap kebutuhan pergerakan masyarakat, baik orang maupun logistik," kata dia.
- BBM Naik, Harga Bahan Pokok di Bengkulu Ikut Naik
- Dewan Minta Pemerintah Perhatikan Ketahanan UMKM Usai Kenaikan BBM
- Berawal dari Cinta Fesyen Batik dan Kebaya, Wanita Ini Tuai Omzet Rp300 Juta per Tahun
Demikian Organda Bengkulu mendukung upaya pendaftaran seluruh armada penerima/pengguna BBM subsidi melalui My Pertamina. Hal ini guna meningkatkan akuntabilitas pemanfaatan dan kepastian penyaluran BBM subsidi.
"Organda mendorong pemerintah untuk melakukan percepatan perbaikan administrasi perizinan angkutan umum jalan. Sehingga memperjelas posisi angkutan umum berijin dan ilegal," kata Bowo. (mb)