Pekerjaan Proyek SPAM Kobema, PT NK - Kejati Jalin MoU
BENGKULU, LyfeBengkulu.com- Dua tahun proyek SPAM Kobema sempat mangkrak, karena berbagai permasalahan teknis. Akhirnya Pemenang tender tahun 2023 dikerjakan perusahaan plat merah BUMN PT Nindya Karya (NK) (Persero).
Proyek SPAM KOBEMA Desa Lubuk Puar yang menyerap APBN Senilai Rp. 105 Miliar itu, mulai dikerjakan dengan pembersihan lahan, penyiapan basecamp dan pengadaan material. Ini dilakukan untuk melancarkan dua pekerjaan yakini perpipaan dan reservoir.
Dalam pekerjaan Proyek SPAM Kobema itu, PT. Nindya Karya menjalin MoU dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu untuk pendampingan dan pengawalan bidang. MoU berlangsung di aula Kejati, Selasa (19/09/23), dihadiri langsung Komisaris PT Nindya Karya, Andar Perdana Widiastono, Direksi, Bambang Asmoro dan Kapro, Fachruddin.
- Akselerasi Sektor Peternakan dan Agribisnis, bank bjb Dukung Silatnas HPDKI dan Piala Presiden 2023
- Tim Sepakbola Pra PON Bengkulu Siap Jalani Laga Ujicoba
- Menuju PORWIL, Tim Sepakbola Pra PON Bengkulu Perlu Banyak Ujicoba
Dalam penandatanganan MoU, PT Nindya Karya bertindak sebagai pihak ke-1. Dan Kajati Dr.Heri Jerman, SH, MH bertindak sebagai pihak ke-II untuk dan atas nama Kejati Bengkulu yang berkedudukan di jalan S.Parman Padang Jati Kota Bengkulu.
Dalam kesempatan itu Komisaris PT Nindya Karya, Andar Perdana Widiastono, pentingnya kerjasama antara perusahaan BUMN PT Nindya Karya dengan Kejati Bengkulu. “Kami sangat bangga dapat bekerjasama dengan Kejati Bengkulu dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Ini angkah positif menuju penegakkan hukum yang lebih baik dalam bidang konstruksi,” kata dia.
- Kejaksaan RI Buka Helpdesk Rekrutmen CASN di 33 Kejati
- Mafindo Bengkulu Gelar Kelas Cek Fakta Online: Memperkuat Pertahanan Masyarakat dari Serangan Hoaks
- Usulan Atlet Renang Porwil Ada Istilah "Titipan"
Lanjut Abdar, Komisaris bahwa MoU ini sangat membantu PT Nindya Karya, mengingat kompleksitas dan kerentanannya terhadap masalah hukum yang sering di hadapi. MoU ini diharapkan akan meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki PT Nindya Karya.
Sementara itu Kajati Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH, MH, menyatakan rasa optimis terkait kolaborasi ini. “Kerjasama ini akan memperkuat kapasitas hukum kami dalam menangani berbagai perdata yang berkaitan dengan sektor konstruksi. Kami yakin MoU ini akan memberikan manfaat besar kedua belah pihak,” jelasnya.(**/nd)