Skema "Rent Own" Jurus Jitu untuk Milenial dan Kaum Urban Miliki Rumah
JAKARTA,LyfeBengkulu.com- Skema rent own menjadi salah satu opsi bagi kaum urban dan milenial untuk memiliki rumah. Skema "Rent to Own" adalah suatu skema dimana seseorang dapat menyewa suatu aset, seperti rumah atau mobil, dengan opsi untuk membelinya di kemudian hari dengan harga yang telah ditentukan. Skema ini sering digunakan untuk membantu orang yang tidak memiliki cukup uang untuk membeli aset tersebut secara langsung.
Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengungkapkan pada 2023, pemerintah akan menyasar beberapa kelompok masyarakat, salah satunya MBR pekerja informal alias mereka yang berpenghasilan tidak tetap (non-fixed income).
"Skema pemilikan rumah yang bisa digunakan yakni sewa beli atau rent to own yang dikombinasikan dengan contractual saving housing. Tidak hanya untuk MBR informal, skema ini juga bisa diterapkan bagi kaum milenial hingga pekerja urban," katanya.
Dalam skema "Rent to Own", pihak yang menyewakan biasanya menetapkan jumlah sewa bulanan yang harus dibayarkan oleh penyewa. Selain itu, penyewa juga harus membayar uang muka kecil yang akan digunakan sebagai tanda jadi pembelian aset tersebut di kemudian hari. Jumlah uang muka biasanya bervariasi tergantung pada jenis aset yang disewakan dan kesepakatan antara pihak yang menyewakan dan penyewa.
- Pekerjaan Berikut Banyak Dicari di Tahun 2023
- Memulai Bisnis Ramah Lingkungan, Simak Ide Berikut
- Waspada, Prediksi BMKG Sebagian Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Saat Malam Perayaan Tahun Baru
Setelah jangka waktu sewa yang telah ditentukan, penyewa memiliki opsi untuk membeli aset tersebut dengan harga yang telah disepakati sebelumnya. Jika penyewa memilih untuk tidak membeli aset tersebut, maka ia harus menyerahkannya kembali kepada pihak yang menyewakan.
Herry mengatakan nantinya, masyarakat perkotaan diarahkan ke hunian vertikal dengan skema staircasing shared ownership (SSO). Sementara, generasi milenial melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu lebih panjang yang disesuaikan dengan housing career.
Sementara itu untuk program saving plan pemerintah akan menggandeng Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera.
"Jadi para pekerja mandiri atau komunitasnya bisa memperoleh rumah apabila menabung selama 3-6 bulan di Tapera," kata Herry.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida pernah menjelaskan Rent to Own adalah skema untuk membeli rumah dengan cara sewa dalam jangka waktu tertentu sebelum akhirnya menjadi hak milik.
- Berikut Biaya Buka Franchise Gerai es krim Mixue
- Capaian BPJPH Hadirkan Layanan Lebih Mudah, Murah dan Cepat
- Generasi Z Dominasi Investor Pasar Modal
Dalam skema rent to own, pemilik properti dan penyewa atau calon owner dari rumah akan melakukan negosiasi untuk menentukan bagaimana dan kapan harga rumah akan diputuskan. Harganya bisa berdasarkan nilai properti saat ini, atau prediksi harga.
"Pada tahun awal sewa, nantinya bakal ada kesepakatan antara perusahan tempat pegawai yang ingin membeli rumah dan pengembang. Sehingga biaya sewa plus angsuran kepemilikan rumah bakal dibantu oleh perusahaan," pungkasnya. (**)