Terima Serikat Pekerja, Gubernur : Kenaikan UMP Tahun 2023 di Bengkulu Harus Melalui Kajian
BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Upaya penuhi tuntutan Serikat Pekerja untuk menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Pemerintah Provinsi Bengkulu akan melakukan kajian kemungkinan kenaikan UMP tahun 2023 mendatang. Hal itu diungkapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah usai terima audiensi Serikat Pekerja Agro Mandiri (SPAM) Agromuko, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu.
Agar tidak hanya berpatokan pada formulasi dan rumus yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Dewan Pengupahan (DP) yang diatur dalam Undang-undang Omnibus Law.
Kajian langsung ke lapangan ini mulai dari aspek penyesuaian dengan kondisi yang paling real, baik itu dari sisi kebutuhan pekerja, perkembangan sektor dunia usaha dan standarisasi variabel umum dari tingkat pusat.
Untuj itu Pemprov melalui Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) bersama DP Provinsi segera melakukan kajian langsung lapangan dalam menentukan UMP untuk tahun 2023.
"Ini menyangkut bagaimana kita mereformulasi upah kerja atau standar upah provinsi di tahun 2023. Saya juga berterima kasih karena mendapat masukan langsung dari perwakilan pekerja dalam hal ini dari SPAM Agromuko," ungkap Rohidin.
Di sisi lain Ketua SPAM Agromuko, Herdi Rudianto mengatakan, pertemuan langsung ini merupakan yang ke 10 kalinya dengan Gubernur Bengkulu.
Sehingga, ia bersama serikat pekerja berharap UMP Bengkulu tahun 2023 mendatang. Dapat naik, tapi bukan hanya berdasarkan instruksi dari DP Pusat, tapi lebih memperhatikan kondisi dan kebutuhan pakerja atau buruh di daerah.
"Dari pertemuan ini maunya kami pak gubernur memperhatikan hal-hal itu sehingga kenaikan UMP bukan dari aspek pusat saja, tapi aspek lain juga diperhatikan," ujar Herdi.
- Kolaborasi Antar Negara Menjadi Kunci Hadapi Krisis Global
- Zomi Chandra, Mahasiswa Pendidikan IPA Juarai Kompetisi Duta SDGs Unib
- Ada 118 Ribu Pekerja Formal di Bengkulu Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Adapun kenaikan yang diminta SPAM Agromuko mulai dari 5 hingga 10 persen per Januari 2023, di mana diketahui UMP Bengkulu saat ini berada pada angka Rp2.238 juta.
"Tuntutan kami agar UMP ditahun 2023 nanti dapat naik paling tidak 10 persen dari saat ini," tutup Herdi. (mb)