Menkeu Sri Mulyani Target Rp2 Triliun Penerimaan Pajak di Bengkulu

Herlina - Jumat, 19 Agustus 2022 20:39 WIB
Ilustrasi

BENGKULU, LyfeBengkulu.com- Menteri Keuangan Indonesia Sri Mulyani mengubah rencana penerimaan pajak di wilayah Provinsi Bengkulu dari Rp 1,8 triliun menjadi Rp 2 triliun hingga akhir tahun 2022 ini.

Melalui Kepala Seksi Pengawasan III Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu, Rais Hassan mengatakan naiknya target penerimaan pajak menyusul tingginya realisasi pajak yang telah mencapai Rp 1,36 triliun atau 67,78 persen dari target penerimaan pajak tahun ini.

"Kenaikan target dipengaruhi tingginya realisasi hingga akhir Juli 2022 yang telah mencapai 67,78 persen," kata Rais, Jumat (18/08).

Keputusan tersebut didasari KEP-279/WPJ.28/2022 tentang Perubahan Atas KEP135/WPJ.28/2022 mengenai Distribusi Rencana Penerimaan Pajak di Lingkungan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Di mana target penerimaan yang direvisi per Juli 2022 meliputi pajak penghasilan non migas, pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak lainnya.

"Hanya pajak bumi dan bangunan yang tidak mengalami revisi target penerimaan pada tahun ini yakni tetap Rp 52,56 miliar," ujar Rais.

Lebih dari itu, pajak sektor penghasilan non migas mengalami revisi target penerimaan dari Rp 863,4 miliar menjadi Rp 997,2 miliar.

Kemudian PPN mengalami revisi dari Rp 924,1 miliar menjadi Rp 921,7 miliar dan pajak lainnya dari Rp 47,95 miliar menjadi Rp 46,73 miliar.

"Secara umum target revisi yang naik itu pajak penghasilan non migas, sementara PPN dan pajak lainnya mengalami penurunan revisi target," jelas Rais. (mb)

Editor: Herlina

RELATED NEWS