Investasi Syariah Memudahkan Miliki Tanah

Herlina - Kamis, 18 Agustus 2022 16:00 WIB
Salah satu pihak pengembang perumahan di Kota Bengkulu tengah melakukan pemerataan lahan sebelum dilakukan pembangunan. (foto : ist/lyfebengkulu.com)

BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Tingginya backlog perumahan di Provinsi Bengkulu membuat hampir 100 ribu warga di daerah ini tak memiliki rumah layak huni. Menekan angka tersebut, pemerintah telah menyediakan program pengadaan rumah subsidi.

Namun nyatanya upaya tersebut masih banyak menimbulkan kendala mulai dari biaya yang tak sesuai hingga persyaratan yang harus dipenuhi di perbankan. Hadir memberi kemudahan, Yayasan Cahaya Mulia Al-Qur'an Bengkulu membuka program nabung tanah dan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pembina Yayasan Cahaya Mulia Al-Qur'an, Devis Oktora mengatakan program nabung tanah ini hadir dalam upaya membantu masyarakat untuk mudah mendapatkan tanah tanpa denda, uang muka atau down payment (DP), dan bunga bank.

"Saat ini banyak masyarakat yang kesulitan untuk mendapatkan tanah untuk membangun rumah karena setiap tahun harganya terus mengalami kenaikan," kata Devis, Kamis (18/08).

"Bahkan ada masyarakat sudah 23 tahun masih mengontrak dan belum memiliki rumah sama sekali. Melihat kondisi tersebut, kami membangun program nabung tanah di Bengkulu," imbuhnya.

Devis mengaku, program Nabung tanah ini telah berjalan selama kurang lebih 2 tahun di Bengkulu. Dimana total masyarakat yang telah bergabung melalui program ini lebih dari ratusan orang.

"Program ini telah berjalan 2 tahun sejak 2020 dan Alhamdulillah sudah ratusan orang terbantu melalui program nabung tanah ini," ujar Davis.

Davis mengatakan, masyarakat yang ingin mengikuti program ini tidak sulit, mereka cukup menyediakan KTP serta memilih lokasi tanah yang ingin dibeli. Setidaknya terdapat 13 lokasi tanah yang dapat dipilih oleh masyarakat untuk ditabung di antaranya ada di Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Bengkulu Utara.

"Syaratnya cuma KTP dan rutin membayar cicilan per hari atau perbulan, pasti dapat tanah di lokasi yang dipilih oleh masyarakat itu sendiri," kata Davis.

Davis mengaku, besaran cicilan dalam program nabung tanah ini tidak besar. Cukup menyisihkan Rp 20 ribu per hari atau Rp 600 ribu per bulan, masyarakat sudah bisa menabung tanah ukuran 10x15 meter persegi.

"Tanah tersebut nantinya bisa dibangun rumah atau kalau belum bisa membangun rumah bisa dimanfaatkan untuk menanam sayuran, membuat kolam ikan, atau berternak ayam dan kambing," ujar Davis.

Selain itu, Davis mengungkap jika ada nasabah nabung tanah yang tidak bisa melanjutkan pembayaran cicilan, maka uang cicilan yang telah dibayarkan akan dikembalikan penuh. Sehingga tidak ada nasabah nabung tanah yang merasa dirugikan dari program ini.

"Jadi kalau misal ditengah perjalanan ada yang tidak bisa mengangsur lagi karena tidak ada uang atau hilang pekerjaan atau meninggal dunia, itu uang yang telah masuk ke kita akan dikembalikan penuh dan tanah itu nantinya akan dialihkan ke pihak ketiga," tutupnya. (mb)

Editor: Herlina

RELATED NEWS