PT. SIL Terima Penghargaan dari Kementerian ATR/BPN
JAKARTA, LyfeBengkulu.com- PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) menerima penghargaan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Penghargaan diberikan atas dukungan PT SIL dalam penataan kembali penggunaan dan pemanfaatan serta kepemilikan tanah, melalui penyerahan hak guna usaha kepada pemerintah.
Penghargaan diberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto disela-sela pembukaan Rakernas dengan tema Peningkatan Investasi Melalui Transformasi Digital dan Kepastian Hukum dibidang Tata Ruang dan Pertanian.
- Puluhan Nasabah bank bjb Menangkan Undian Nasional Simpeda di Padang
- Belum Sepekan Dikukuhkan, Pergatsi Bengkulu Langsung Fokus Pra-PON
- bank bjb Tawarkan SR018, Pilihan Berharga untuk Kemandirian Bangsa
Direktur Utama PT. SIL, H. Soenarto mengatakan PT SIL sangat berterima kasih atas penghargaan yang diterima. " Harapannya kepada pemerintah agar dapat memanfaatkan lahan yang telah diserahkan untuk kepentingan dan kesejahtraan masyarakat," katanya.
Untuk diketahui, per tanggal 25 Juli 2022, PT SIL melepas hak guna dengan luas 7.740 hektare yang berada di Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
- Seru dan Meriahnya Nonton Now Playing Festival 2023 bersama bank bjb
- Lantik Pengurus Gateball, Puja Minta Pengurus Pelajari AD/ART
- Penakita Luncurkan Mitme, Platform Publikasi UMKM Pertama di Indonesia
PT SIL sangat menjunjung tinggi nilai kejujuran dan keadilan. Perusahaan berharap sinergi dengan Kementerian ATR/BPN dapat terus berlanjut dimasa mendatang dengan tetap memegang prinsif yang saling menguntungkan antara perusahaan serta masyarakat di sekitar HGU. (**)