TikTok Pernah Diblokir Oleh 5 Negara Berikut, Termasuk Indonesia

Herlina - Sabtu, 17 Desember 2022 15:25 WIB
Ilustrasi (Pixabay)

JAKARTA,LyfeBengkulu.com- Anda tentu sudah tidak asing lagi dengan media sosial berbasis video, yaitu TikTok. Melalui TikTok, Anda bisa mengakses ke berbagai video yang memberikan informasi, pendidikan, tips, bahkan hiburan.

Selain itu, TikTok saat ini juga digunakan sebagai salah satu media sosial yang kerap dijadikan sebagai media pemasaran untuk mempromosikan berbagai produk agar semakin banyak konsumen yang tertarik untuk membeli. Meski begitu, ternyata ada beberapa negara yang sempat melarang atau melakukan tindakan blokir terhadap TikTok, termasuk Indonesia. Berikut penjelasannya.

Inilah negara yang pernah memblokir TikTok, seperti yang dilansir dari laman Path of EX.

1. India

Sebelum TikTok dilarang di India, TikTok sebetulnya sudah memiliki 200 juta pengguna aktif di negara tersebut. Namun, pada musim panas tahun 2020, India mulai melarang TikTok dengan alasan keamanan nasional. Selain itu, pemblokiran TikTok di India ini juga bersifat permanen, di mana selain TikTok, India juga melarang 50 aplikasi lainnya yang berbasis di China.

2. Afghanistan

TikTok dilarang di Afganistan, kabarnya usai Taliban mengambil alih negara tersebut pada 2021. Pada awal 2022 negara tersebut dikabarkan telah memblokirnya.

3. Pakistan

Pakistan sempat melarang TikTok sebanyak empat kali, antara bulan Oktober 2020 dan November 2021. Ketika TikTok pertama kali dilarang di negara tersebut, para pejabat mengumumkan bahwa hal itu terjadi karena konten di platform dianggap tidak pantas. Larangan itu hanya berlangsung selama 10 hari. Namun, kedua kalinya aplikasi tersebut dilarang selama sebulan mulai Maler 2021 hingga April. Larangan ketiga TikTok di Pakistan hanya berlangsung 3 hari. Larangan terlama terhadap TikTok adalah yang keempat yang berlangsung selama empat bulan.

4. Bangladesh

Bangladesh melarang TikTok pertama kali pada November 2018, di mana pelarangan tersebut dilakukan selama dua tahun. Kemudian, pengguna mulai mendapatkan akses kembali ke TikTok pada tahun 2020. Larangan kedua oleh negara terhadap TikTok adalah pada tahun 2021, yang berlangsung selama tiga bulan.

5. Indonesia

Indonesia ternyata sempat memblokir TikTok pada tahun 2018. Seperti yang dilansir dari laman resmi Kominfo, pemblokiran TikTok pada 3 Juli 2018 tersebut dilakukan usai banyaknya laporan negatif pada aplikasi TikTok dari masyarakat. Tidak hanya itu, Kominfo juga mengaku laporan agar TikTok diblokir datang dari KPPA, Komisi Perlindungan Anak, serta laporan dan masyarakat.

Meski begitu, pemblokiran aplikasi TikTok pada saat tersebut hanya bersifat sementara sampai ada perbaikan dan pembersihan konten ilegal dari pihak TikTok. Pelanggaran konten yang ditemukan pada platform tersebut antara lain, konten pornografi, konten asusila, konten pelecehan agama, dan sebagainya. Itu tadi beberapa negara yang ternyata pernah memblokir aplikasi media sosial TikTok. (ta)

Editor: Herlina

RELATED NEWS