Penyakit Mulut dan Kuku
Sabtu, 17 September 2022 08:27 WIB
Penulis:Herlina
BENGKULU,LyfeBengkulu.com- Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Provinsi Bengkulu mencatat kasus hewan terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Bengkulu sebanyak 10.310 kasus dengan jumlah aktif sebanyak 1.343 ekor.
"Dari jumlah itu, 24.085 ekor hewan ternak seperti sapi, kambing dan kerbau telah mendapat vaksin," kata Kepala Dinas Keswan Provinsi Bengkulu M Syarkawi.
Saat ini pihaknya terus melaksanakan vaksinasi PMK untuk hewan ternak agar tidak ada penambahan kasus baru.
"Kami terus melakukan vaksinasi di wilayah Provinsi Bengkulu agar kasus PMK tidak kembali mengalami kenaikan yang signifikan," kata Syarkawi.
Pihaknya juga meminta kepada Dinas Peternakan di wilayah dan para tenaga vaksinator agar terus fokus melaksanakan vaksinasi sesuai dengan jumlah vaksin yang telah didistribusikan.
Adapun jumlah rinciannya, saat ini untuk di Kabupaten Kepahiang sekitar 1.116 ekor ternak telah diberikan suntikan vaksin PMK, Kabupaten Bengkulu Utara 3.759 ekor, Kabupaten Rejang Lebong 800 ekor, Kabupaten Seluma 6.000 ekor, Kabupaten Bengkulu Selatan 1.739 ekor dan Kabupaten Mukomuko 5.050 ekor.
"Selanjutnya Kabupaten Bengkulu Tengah 2.146 ekor, Kabupaten Kaur 1.358 ekor, Kabupaten Lebong 129 ekor dan Kota Bengkulu sekitar 1.686 ekor," demikian Syarkawi. (mb)
Bagikan