Senin, 01 April 2024 08:51 WIB
Penulis:Herlina
Editor:Herlina
BENGKULU, LyfeBengkulu.com- Hari Penyiaan Nasional diperingati setiap tanggal 1 April sebagai yang ditetapkan melalui Keppres No.9 tahun 2009 oleh Presiden Joko Widodo. Tanggal 1 April 1933 Sri Mangkoenegoro VII mendirikan sebuah lembaga penyiaran pertama di Indonesia yang bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV). Inilah menjadi dasar lahirnya hari penyiaran nasional oleh beberapa tokoh Harsiarnas. Lalu sejak than 2010 sampai dengan sekarang setiap tanggal 1 April setiap tahun diperingati Hari Penyiaran Nasional.
Disampaikan oleh I Made Sunarsa koord Bidang Kelembagaan KPI Pusat bahwa peringatan hari Penyiaran Nasional ke 91 bertepatan tanggal 1 April 2024 dapat dijadikan momentum bagi lembaga penyiaran agar lebih kreatif dan inovatif dalam menghadirkan informasi yang berkualitas bagi public.
Ditengah perkembangan media baru yang berbasis internet hendaknya lembaga penyiaran harus tetap tumbuh, dengan menjunjung kualitas siaran yang baik, terus beriovasi agar tetap dicintai dan menjadi industri yang kuat. Persaingan dalam mengadirkan informasi jangan merugikan masyarakat, harus tetap menjaga kualitas dan keharmonisasian antara media. Harusmonisasi harus dijaga oleh semua pihak, pemerintah, KPID, dan stakeholder lain yang berkaitan denfan penyiaran. Demikian tambah I Made Sunarsa.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Fonika Thoyib Wakil Ketua KPID Bengkulu, bahwa Peringatan Hari Penyiaran Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 April setiap tahun menjadi spirit buat lembaga penyiaran untuk tetap menghadirkan informasi yang berkualitas, berdasarkan data, fakta dan sumber yang jelas. Ditengah pesatnya perkembangan media informasi baru saat ini lembaga penyiaran harus beradaptasi dan hadir dalam ragam flatform media digital agar masyarakat lebih mudah mengakses dan mencari informasi yang bersumber dari lembaga penyiaran sebagai media massa yang terverifikasi.
Selain itu lembaga penyiaran juga terus bertumbuh dalam melihat kepeminatan pemirsa dan pendengar akan konten-konten siaran yang menjadi freferensi masyarakat. Bila konten siaran dihadirkan berdasarkan kebutuhan akan informasi bagi masyarakat, maka penyiaran akan selalu ada dan tetap menjadi kuat dalam menghadirkan informasi yang berkualitas dan terverifikasi bagi masyarakat.
Selamat hari Penyiaran semoga penyiaran terus tumbuh dan kuat dan mnjaga harmonisasi Negara Kesatuan Republik Indonesia.(**)
Bagikan