Siap-siap Badai PHK, Apindo dan Kadin Kompak Satu Suara

Herlina - Kamis, 10 November 2022 09:08 WIB
Berdasarkan data dari Kemnaker, kasus PHK pada awal pandemi 2020 melonjak menjadi 386.877 kasus. (foto : ist/lyfebengkulu)

JAKARTA,LyfeBengkulu.com - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantui industri di tengah ketidakpastian ekonomi global. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui, PHK telah terjadi kepada 10.765 pekerja per September 2022.

“Kalau dilihat kasus pemutusan hubungan kerja 2019 sampai dengan September 2022, PHK cukup tinggi terjadi pada 2020 ketika mengalami pandemi COVID-19,” kata Ida dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, dilansir Rabu (09/11).

Berdasarkan data dari Kemnaker, kasus PHK pada awal pandemi 2020 melonjak menjadi 386.877 kasus. Sebelumnya di 2019 tercatat hanya 18.911 kasus. Namun tren penurunan terus terjadi di 2021 dan 2022, menjadi 127.085 kasus PHK pada 2021 dan kembali turun menjadi 10.765 kasus per September 2022.

Meski Pemerintah mengatakan tren PHK turun, namun Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menjelaskan bagaimana kondisi usaha pasca pandemi COVID-19.

Alih-alih mengalami pemulihan, situasinya justru mengkhawatirkan karena terdampak pelemahan ekonomi global. Serta ancaman resesi di sejumlah negara maju membuat permintaan ekspor turun.

"Kalo bicara cashflow (pemasukan) stagnan. Cashflow manajemen kami juga tidak bergerak. Walaupun inflasi turun, dunia usaha dan industri masih agak susah," kata Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Adi Mahfudz dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI

Dalam Kesempatan yang sama, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Anton J Supit mengatakan, imbas semua ini adalah industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil maupun sepatu mengalami penurunan order yang signifikan.

Penurunan order industri tekstil dan sepatu rata-rata diangka 50% hingga 70% tergantung pasar ekspor mana yang dibidik. Selain itu sektor karet diakui Adi juga turun permintaan sebesar 40%.

Hal lain yang juga menjadi masalah industri padat karya ialah soal digitalisasi. Dengan hadirnya digitalisasi membuat perusahaan akan melakukan efisiensi pegawai hal ini juga turut andil mendorong tren PHK. (ta)

Editor: Herlina

RELATED NEWS